Inilah 10 Kriteria Aliran Yang Menyimpang Dalam Islam - Orang boleh berbeda pendapat. Boleh juga menilai suatu kasus dengan perspektifnya masing-masing. Saya termasuk orang yang berbeda ketika melihat kasus Ahmadiyah ini. Bagaimanapun, kasus Ahmadiyah sangat bernilai jual bagi media. Apakah kasus ini muncul secara alami, tepat waktu atau memang ada 'design' khusus. Yang Jelas, korbannya adalah umat Islam. Media secara langsung menggiring bahwa umat Islam tidak toleran, melanggar HAM, sadis dan kejam tanpa melihat persoalan dengan utuh.
Kasus yang hampir serupa, bagaimana media melakukan stigmatisasi negatif terhadap umat Islam adalah peristiwa Ciketing. Peristiwa yang terjadi akibat provokasi pihak Kristen juga dibalikkan menjadi provokasi umat Islam. International Crisis Group (ICG), lembaga yang bermarkas di Brussels Belgia ini merilis laporan yang secara blak-blakan mempublikasikan hasil investigasi yang panjang dari berbagai sumber bahwa akar masalah di balik insiden Ciketing adalah maraknya gerakan kristenisasi di Bekasi yang sebagian besar didanai dari luar negeri.
ICG mengungkapkan betapa gencar gerakan Kristenisasi di kawasan tersebut. Di sana ada Sekolah Alkitab Terampil dan Terpadu (Integrated Bible Training School) yang dijalankan Edhie Sapto, seorang Madura yang dulu beragama Islam. Anehnya, seluruh pamplet dan atribut sekolah bertuliskan Arab tapi mengajarkan Bibel. Lebih aneh lagi, sekolah yang dulu di bawah Yayasan Kaki Dian Emas dan kini Yayasan Bethmidrash Talmiddin itu, menurut laporan ICG, mensyaratkan setiap siswanya bisa diluluskan setelah mengkristenkan 10 orang.
Kembali kepada kasus bentrokan antara warga dengan Ahamdiyah yang terjadi di di Cikeusik, Pandeglang, Banten, saya termasuk orang yang percaya akan muncul kasus besar berbarengan dengan serangan bertubi-tubi yang dialamatkan kepada penguasa. Kasus Gayus Tambunan yang tidak kunjung usai, belum lagi 'perang' baru antara KPK dengan sejumlah anggota DPR, khususnya penolakan mereka terhadap kehadiran Bibit S. Riyanto dan Candra M. Hamzah. KPK dianggap tebang pilih dalam menangani kasus korupsi terutama terhadap kasus-kasus yang menyangkut oposisi. Sementara kasus korupsi yang melibatkan penguasa, KPK tidak dengan sungguh-sungguh menanganinya.
Sebelum kasus tersebut muncul, presiden dibuat bagai bola pimpong. Ungkapan gajinya belum naik selama 7 tahun dianggap sedang meminta kenaikan gaji ditengah kesulitan ekonomi yang mencekik rakyat. Muncullah gerakan pengumpulan koin untuk gaji presiden, sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap kasus Prita Mulyasari. Kalangan istana menganggap pengumpulan koin untuk presiden bentuk penghinaan terhadap simbol Negara. Belum lagi kritik kalangan agamawan yang menganggap presiden banyak melakukan kebohongan publik.
Kasus lain yang juga akan menyita perhatian adalah persidangan Ust. Abu Bakar Ba'asyir yang digelar 10 Pebruari ini. Dari awal, penangkapan Ust. Abu, bagi kalangan Islam dianggap penuh rekayasa dan sekedar menyenangkan Amerika dalam perang melawan terorisme. Karena itu, persidangan Ust. Abu tentu akan menyita perhatian masyarakat. Maka, yang berkembang di masyarakat adalah pertanyaan mengapa setiap kasus terorisme yang muncul selalu berbarengan dengan peristiwa-peristiwa besar yang berhubungan dengan penguasa? Karena itu, kalau akhirnya masyarakat menganggap bahwa kasus terorisme sebagai upaya pengalihan isu yang sedang menjadi sorotan masyarakat, itupun juga sah-sah saja.
Merujuk kepada " harus ada kasus besar yang muncul mengalihkan isu besar yang sedang menjadi sorotan masyarakat ". Ternyata kasus tersebut adalah 'Bentrokan antara warga dengan Ahmadiyah'. Tidak menutup kemungkinan juga kasus Temanggung –karena saat saya menulis artikel ini sedang terjadi karusuhan di Temanggung-. Saya tidak mengatakan bahwa kasus tersebut 'by design'. Tetapi, untuk sementara kasus tersebut mampu menggeser perhatian publik tentang carut-marutnya Negara ini. Lebih dari itu, kasus tersebut kembali menempatkan umat Islam sebagai korban.
Ada beberapa hal yang perlu kita cermati dengan kasus Ahmadiyah tersebut.
Pertama; Kesesatan Ahmadiyah sudah bukan menjadi perdebatan lagi. Majelis Ulama Indonesia pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah termasuk aliran sesat. Dalam fatwanya MUI menyebutkan sepuluh kriteria aliran-aliran yang menyimpang. Kriteria-kriteria tersebut adalah
Yang perlu menjadi catatan adalah jangan sampai kasus tersebut dijadikan alat, khususnya oleh kalangan liberal, LSM dan islamophobi untuk menghantam Islam. Bagaimanapun, suara-suara LSM yang mengantungkan pembiayaan dari barat menjadikan kasus Ahmadiyah ini layak di jual ke luar negeri.
Kedua; Kasus Ahamdiyah jangan sampai dijadikan alat penguasa sebagai pra kondisi untuk membungkam suara-suara ormas Islam yang kritis seperti FPI dan sejenisnya. Jika ini terjadi, kasus Ahmadiyah hanyalah kasus antara untuk membungkan gerakan 'amar ma'ruf nahyi munkar' yang ada dikalangan kaum muslimin.
Ketiga; Kasus Ahmadiyah tidak dijadikan sebagai pengalihan isu. Apalagi berbagai kasus besar yang terus menjadi sorotan masyarakat. Jika ini terjadi, akan berulang bahwa umat Islam menjadi korban. Betapa besar beban psikis yang harus dipikul kaum muslimin atas berbagai ungkapan bahwa umat Islam kejam, bengis, tidak toleran, radikal, ekstrim dan melanggar HAM. Ungkapan yang sebenarnya perlu perdebatan.
Keempat; Secara internal, umat Islam perlu lebih bersinergi untuk menangkis berbagai stigma miring yang terjadi. Evaluasi dan instropeksi diperlukan agar tidak menjadi peluang terhadap orang-orang yang tidak suka terhadap Islam menggunakan kesempatan untuk memojokkan kaum muslimin. ( muslimdaily.net )
Kasus yang hampir serupa, bagaimana media melakukan stigmatisasi negatif terhadap umat Islam adalah peristiwa Ciketing. Peristiwa yang terjadi akibat provokasi pihak Kristen juga dibalikkan menjadi provokasi umat Islam. International Crisis Group (ICG), lembaga yang bermarkas di Brussels Belgia ini merilis laporan yang secara blak-blakan mempublikasikan hasil investigasi yang panjang dari berbagai sumber bahwa akar masalah di balik insiden Ciketing adalah maraknya gerakan kristenisasi di Bekasi yang sebagian besar didanai dari luar negeri.
ICG mengungkapkan betapa gencar gerakan Kristenisasi di kawasan tersebut. Di sana ada Sekolah Alkitab Terampil dan Terpadu (Integrated Bible Training School) yang dijalankan Edhie Sapto, seorang Madura yang dulu beragama Islam. Anehnya, seluruh pamplet dan atribut sekolah bertuliskan Arab tapi mengajarkan Bibel. Lebih aneh lagi, sekolah yang dulu di bawah Yayasan Kaki Dian Emas dan kini Yayasan Bethmidrash Talmiddin itu, menurut laporan ICG, mensyaratkan setiap siswanya bisa diluluskan setelah mengkristenkan 10 orang.
Kembali kepada kasus bentrokan antara warga dengan Ahamdiyah yang terjadi di di Cikeusik, Pandeglang, Banten, saya termasuk orang yang percaya akan muncul kasus besar berbarengan dengan serangan bertubi-tubi yang dialamatkan kepada penguasa. Kasus Gayus Tambunan yang tidak kunjung usai, belum lagi 'perang' baru antara KPK dengan sejumlah anggota DPR, khususnya penolakan mereka terhadap kehadiran Bibit S. Riyanto dan Candra M. Hamzah. KPK dianggap tebang pilih dalam menangani kasus korupsi terutama terhadap kasus-kasus yang menyangkut oposisi. Sementara kasus korupsi yang melibatkan penguasa, KPK tidak dengan sungguh-sungguh menanganinya.
Sebelum kasus tersebut muncul, presiden dibuat bagai bola pimpong. Ungkapan gajinya belum naik selama 7 tahun dianggap sedang meminta kenaikan gaji ditengah kesulitan ekonomi yang mencekik rakyat. Muncullah gerakan pengumpulan koin untuk gaji presiden, sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap kasus Prita Mulyasari. Kalangan istana menganggap pengumpulan koin untuk presiden bentuk penghinaan terhadap simbol Negara. Belum lagi kritik kalangan agamawan yang menganggap presiden banyak melakukan kebohongan publik.
Kasus lain yang juga akan menyita perhatian adalah persidangan Ust. Abu Bakar Ba'asyir yang digelar 10 Pebruari ini. Dari awal, penangkapan Ust. Abu, bagi kalangan Islam dianggap penuh rekayasa dan sekedar menyenangkan Amerika dalam perang melawan terorisme. Karena itu, persidangan Ust. Abu tentu akan menyita perhatian masyarakat. Maka, yang berkembang di masyarakat adalah pertanyaan mengapa setiap kasus terorisme yang muncul selalu berbarengan dengan peristiwa-peristiwa besar yang berhubungan dengan penguasa? Karena itu, kalau akhirnya masyarakat menganggap bahwa kasus terorisme sebagai upaya pengalihan isu yang sedang menjadi sorotan masyarakat, itupun juga sah-sah saja.
Merujuk kepada " harus ada kasus besar yang muncul mengalihkan isu besar yang sedang menjadi sorotan masyarakat ". Ternyata kasus tersebut adalah 'Bentrokan antara warga dengan Ahmadiyah'. Tidak menutup kemungkinan juga kasus Temanggung –karena saat saya menulis artikel ini sedang terjadi karusuhan di Temanggung-. Saya tidak mengatakan bahwa kasus tersebut 'by design'. Tetapi, untuk sementara kasus tersebut mampu menggeser perhatian publik tentang carut-marutnya Negara ini. Lebih dari itu, kasus tersebut kembali menempatkan umat Islam sebagai korban.
Ada beberapa hal yang perlu kita cermati dengan kasus Ahmadiyah tersebut.
Pertama; Kesesatan Ahmadiyah sudah bukan menjadi perdebatan lagi. Majelis Ulama Indonesia pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah termasuk aliran sesat. Dalam fatwanya MUI menyebutkan sepuluh kriteria aliran-aliran yang menyimpang. Kriteria-kriteria tersebut adalah
- Mengingkari salah satu dari rukun iman dan rukun Islam.
- Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar'i (Al-Quran dan As-sunah).
- Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran.
- Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran.
- Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
- Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
- Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
- Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
- Merubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syari'ah, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardlu tidak 5 waktu dan
- Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Yang perlu menjadi catatan adalah jangan sampai kasus tersebut dijadikan alat, khususnya oleh kalangan liberal, LSM dan islamophobi untuk menghantam Islam. Bagaimanapun, suara-suara LSM yang mengantungkan pembiayaan dari barat menjadikan kasus Ahmadiyah ini layak di jual ke luar negeri.
Kedua; Kasus Ahamdiyah jangan sampai dijadikan alat penguasa sebagai pra kondisi untuk membungkam suara-suara ormas Islam yang kritis seperti FPI dan sejenisnya. Jika ini terjadi, kasus Ahmadiyah hanyalah kasus antara untuk membungkan gerakan 'amar ma'ruf nahyi munkar' yang ada dikalangan kaum muslimin.
Ketiga; Kasus Ahmadiyah tidak dijadikan sebagai pengalihan isu. Apalagi berbagai kasus besar yang terus menjadi sorotan masyarakat. Jika ini terjadi, akan berulang bahwa umat Islam menjadi korban. Betapa besar beban psikis yang harus dipikul kaum muslimin atas berbagai ungkapan bahwa umat Islam kejam, bengis, tidak toleran, radikal, ekstrim dan melanggar HAM. Ungkapan yang sebenarnya perlu perdebatan.
Keempat; Secara internal, umat Islam perlu lebih bersinergi untuk menangkis berbagai stigma miring yang terjadi. Evaluasi dan instropeksi diperlukan agar tidak menjadi peluang terhadap orang-orang yang tidak suka terhadap Islam menggunakan kesempatan untuk memojokkan kaum muslimin. ( muslimdaily.net )
admin 11 Mar, 2012
-
Source: http://www.jelajahunik.us/2012/03/inilah-10-kriteria-aliran-yang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar