| Bapak/Ibu Nasabah Mandiri Sekuritas yang terhormat, Sehubungan dengan kebijakan terbaru dari Bursa Efek Indonesia, kami informasikan bahwa mulai 15 Desember 2025 akan diberlakukan Non-Cancellation Period pada sesi pre-opening dan pre-closing. Pada periode waktu tertentu menjelang pembukaan dan penutupan pasar, order beli maupun jual tidak dapat dibatalkan atau diubah. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga proses pembentukan harga (price discovery) agar lebih wajar, adil, dan transparan. Mekanisme Non-Cancellation Period  Sebelum mengirim order, pastikan: - Jenis order (limit/market) sudah sesuai strategi - Jumlah lot dan nilai transaksi sudah benar - Saldo RDN mencukupi - Review kembali seluruh detail order sebelum menekan Submit Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Call Center Mandiri Sekuritas di 14032 atau email ke care_center@mandirisekuritas.co.id. Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan Anda. Hormat kami, Mandiri Sekuritas |
0 komentar:
Posting Komentar