Berita > Home
>
Pengumuman Papan Pemantauan Khusus (Full Call Auction)
Hi ANSHARI KURNIAWAN,
Berikut kami sampaikan bahwa berdasarkan peraturan PT Bursa Efek Indonesia ("bursa") nomor II-X tentang perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus*, seluruh saham yang masuk dalam kriteria papan pemantauan khusus** per tanggal 25 Maret 2024 akan diperdagangkan secara call auction dengan parameter & waktu perdagangan sebagai berikut: |
Demikian informasi di atas kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. * Informasi Detail terkait peraturan Bursa nomor II-X tentang perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dapat diakses juga di sini. ** Daftar efek yang termasuk dalam Pemantauan Khusus dapat diakses di sini. |
|
|
Email ini dikirim oleh PT Stockbit Sekuritas Digital ("Stockbit"), perusahaan efek yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Domain resmi Stockbit adalah https://stockbit.com dan semua informasi yang dikirimkan oleh kami akan menggunakan platform resmi aplikasi Stockbit dan/atau alamat email yang diakhiri "@Stockbit.com". Semua pemberian Informasi Rahasia kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Stockbit, namun tidak berasal dari/atau tidak menggunakan platform resmi aplikasi Stockbit merupakan tanggung jawab pribadi pihak pemilik Informasi Rahasia. Kami tidak bertanggung jawab atas setiap penyalahgunaan Informasi Rahasia yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Stockbit yang tidak berasal dari atau tidak menggunakan platform resmi aplikasi Stockbit
©Stockbit Sekuritas, RDTX Square Lt. 33, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930 Want to change how you receive these emails? Unsubscribe Here
|
|
|
|
0 komentar:
Posting Komentar