Tunaikankan zakat mal dengan mudah & berkah bersama Jago Amal!

Zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan atas harta benda melalui amil zakat resmi untuk diserahkan kepada mustahik
Besaran zakat harta (emas, uang harta lainnya) yang harus ditunaikan setelah harta mencapai nisab (batas minimal, setara dengan 85 gram emas) dan haul (satu tahun Hijriah kepemilikan) adalah 2.5% dari total harta.
Biar lebih mudah & berkah, tunaikan zakat mal kamu pakai Jago Amal aja!
1. Tunaikan langsung pake aplikasi Jago
2. Disalurkan ke partner Badan Amil tepercaya; seperti Baznas, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa
3. Dapatkan informasi rutin tentang distribusi zakat & sedekah kamu
Yuk, berbagi kebaikan dan sempurnakan ibadahmu selagi sempat!
Jika kamu ingin berhenti berlangganan email dari kami, klik disini

0 komentar:
Posting Komentar